Heboh, Bawaslu Ciamis Diduga Acuhkan Money Politic di Pemilu 2024

Ilustrasi kotak suara Pemilu 2024.
Sumber :
  • Ist.

VIVA Jabar – Isu dugaan money politic yang terjadi di Kabupaten Ciamis masih ramai diperbincangkan. Ditambah dengan munculnya dugaan yang menyebut jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di wilayah tersebut seakan membiarkan terjadinya pelanggaran Pemilu.

Suami Mutilasi Istri, AKBP Akmal : Kami Pisahkan dari Tahanan Lain

Melansir unggahan akun TikTok @candrapermanash, menyebut jika adanya dugaan pelanggaran di wilayah Ciamis.

"Bukti bahwa permainan politik uang (money politic), sudah merusak demokrasi kita. Dengan gelar orang kaya, seenaknya sendiri membeli suara, beruntung masih ada masyarakat yang sadar dan berani bersuara, seperti yang terjadi di daerah Ciamis," dikutip dari akun TikTok @candrapermanash, Minggu, 17 Maret 2024.

Istana Tegaskan Jokowi Tak Ikut Campur Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran

 

Ridwan Kamil Umumkan Pembubaran TKD Prabowo-Gibran di Jawa Barat Pasca-Kemenangan

 

Menanggapi munculnya cuitan tersebut, Akademisi Universitas Galuh (Unigal), Erlan Suwarlan mendesak agar Bawaslu Ciamis untuk mengambil langkah tegas terhadap caleg yang terlibat dalam politisasi bantuan rice cooker dan money politic.

"Meskipun kasus politisasi rice cooker sudah ditangani oleh Bawaslu Ciamis, namun terhenti di tengah jalan karena kurangnya alat bukti di sentra GAKKUMDU, itu menjadi sorotan agar pihak Bawaslu harus lebih tegas lagi dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu," tegasnya.

Erlan Suwarlan menyampaikan prihatin atas terulangnya pelanggaran pemilu yang melibatkan caleg, termasuk dugaan money politik pada masa tenang kampanye terlebi lagi sekarang bukan hanya di media berita saja muncul dugaan money politic tersebut tapi sudah muncul di media sosial yang memungkinkan isu Dugaan Money Politik ini bisa jadi isu Nasional.

"Money politic sudah dinyatakan sebagai extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), oleh karenanya sangat berbahaya, jangan sampai kasus seperti terhenti ditengah jalan atau dengan alasan kurangnya alat bukti, kalau kasus ini biarkan begitu saja bisa-bisa demokrasi di negara kita sudah tidak ada lagi," ucapnya.

Terlebih saat ini ada suara-suara ketidak percayaannya terhadap Bawaslu maupun KPU, belum lagi soal tagline-nya Bawaslu yang mengungkapkan, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu.

“Ini slogan yang gagah saya kira, maka Bawaslu harus benar-benar komit dan tanpa rasa takut untuk menegakkan keadilan pemilu, jangan sampai dalam proses penanganan  pelanggaran Bawaslu takut atau cemas," pungkasnya.