Kemenkumham Buka Suara soa Dualisme Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia
Kamis, 28 Maret 2024 - 22:16 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Memang UU nya mengatur organisasi tunggal tapi bukan berarti mutlak tunggal, kita bisa merevisi UUD itu enggak masalah dan busa dibuat lebih dari satu enggak masalah, tapi kedua pihak menginginkan tetap tunggal, dalam setiap kesempatan ingin tunggal tapi keduanya masih ingin jadi ketua. Sebetulnya enggak sulit untuk mengubah UUD," ungkapnya.