Kemenkumham Buka Suara soa Dualisme Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia

Kemenkumham Buka suara soal konflik PP INI
Sumber :
  • Istimewa

"Memang UU nya mengatur organisasi tunggal tapi bukan berarti mutlak tunggal, kita bisa merevisi UUD itu enggak masalah dan busa dibuat lebih dari satu enggak masalah, tapi kedua pihak menginginkan tetap tunggal, dalam setiap kesempatan ingin tunggal tapi keduanya masih ingin jadi ketua. Sebetulnya enggak sulit untuk mengubah UUD," ungkapnya.

Alasan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Gagal Perkuat Timnas Indonesia Lawan Vietnam