Lebaran di Jeruji Besi, Pembesuk Yosep Wajib Minta Izin Pengadilan Negeri Subang

Pembesuk Yosep wajib minta izin Pengadilan Negeri Subang.
Sumber :

Diberitakan sebelumnya, Yosep Hidayah mengikuti persidangan perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Subang, pada 28 Maret 2024.

Minim Sosialisasi, Warga Subang Tak Tahu Kapan Pilkada 2024

Terdakwa pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (25) yang tak lain adalah istri dan anaknya sendiri itu datang dengan mengenakan pakaian serba putih. Yosep pun terlihat selalu melemparkan senyum pada orang yang ditemui nya di ruang sidang.