Upaya Pemkab Purwakarta Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi

Upaya Pemkab Purwakarta Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi
Sumber :
  • Istimewa

Dan yang terakhir adalah layanan Whatsapp (WA) Center, layanan berbasis aplikasi perpesanan ini, kata Rudi merupakan bentuk kemajuan teknologi yang saat ini banyak diterima masyarakat.

Mobil Mewah Hasil Gratifikasi Diduga Disita dari Eks Bupati Anne?

"Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan cepat beradaptasi terhadap kemajuan teknologi tersebut. Pemkab melalui Diskominfo juga meluncurkan layanan whatsapp center, dalam hal ini masyarakat dimudahkan dengan cara tidak perlu menyimpan nomor whatsapp center sehingga masyarakat yang akan melakukan pengaduan dapat mengirim pesan melalui whatsapp dengan cepat ke nomor 0878-6014-2543. Ayo, sampaikan aspirasi dan aduan anda untuk Purwakarta lebih baik," demikian Rudi.