Ferdy Sambo Divonis Mati, Motif Pembunuhan Berencana Brigadir J Masih Misteri
- VIVA/M Ali Wafa
"Sehingga sangat tidak masuk akal dalih korban kekerasan seksual yang disampaikan oleh Putri Candrawathi tersebut," tutur Wahyu.
Lebih lanjut, hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup soal peristiwa pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Apalagi tidak ada bukti pendukung yang valid menerangkan peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Brigadir J Bikin Putri Saki Hati
Baik Putri maupun terdakwa Ferdy Sambo, sama-sama tidak inisiatif melakukan cek kesehatan atau visum untuk membuktikan tindakan pelecehan yang dimaksud. Putri Candrawathi tidak memiliki rekam medis yang menunjukkan dirinya merupakan korban Brigadir J.
Disamping itu, relasi kuasa Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Ferdy Sambo -- atasan dari Brigadir J -- sehingga kecil kemungkinan untuk dilecehkan.
"Motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum," ujar Hakim Wahyu.
"Sehingga motif yang lebih tepat menurut majelis hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua di mana perbuatan atau sikap tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi," kata Wahyu menambahkan.