Yayasan Universitas Bandung Diduga Korupsi Dana KIP
- Istimewa
VIVA Jabar – Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) 225 mahasiswa diduga dikorupsi di Universitas Bandung. Dana tersebut tetap diterima dari pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan tetapi mahasiswa yang dimaksud fiktif.
Pemeriksaan terhadap penyelewengan dana KIP ditangani oleh Inspektorat Dikti, yang melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan sejak bulan Nopember 2023 lalu hingga April 2024.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber yang berada di internal kampus bahwa pemeriksaan diawali dengan adanya dugaan 225 mahasiswa fiktif di penyelenggaraan kelas jauh yang ada di Kabupaten Bandung barat.
Dana KIP yang sudah diterima Universitas Bandung selama 3 semester tersebut, senilai berkisar Rp1 miliar lebih. Padahal 225 mahasiswa di wilayah Kabupaten Bandung Barat tersebut tidak ada alias fiktif.
Sementara yayasan penyelenggara Universitas Bandung, terus melaporkan kegiatan perkuliahan dan menerima kucuran dana dari pemerintah pusat itu.
Dikutip dari web Universitas Bandung, bahwa yayasan penyelenggara UB dipimpin Dr H Dada Rosada mantan napi korupsi KPK yang dipenjara selama 10 tahun, menjabat ketua pembina yayasan. Ketua yayasan dijabat oleh Dr Uce suganda yang juga mantan napi korupsi bank jabar divonis 2,5 tahun. Yayasan juga memiliki ketua pengawas dijabat putra tertua Dada Rosada.
Nama Dada rosada saat ini digadang-gadang jadi salah satu calon Gubernur Jawa Barat.