Dedi Mulyadi Cek Keaslian Mahar Pasangan Nikah Agar Kasus Emas Palsu Tak Terulang
- Istimewa
VIVAJabar – Kasus mahar emas kawin palsu yang menyeret nama Kang Dedi Mulyadi (KDM) beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih waspada.
Kejadian itu juga membuat KDM menerapkan ‘SOP’ untuk memeriksa mahar saat menjadi saksi pernikahan. Seperti yang dilakukannya kemarin saat menjadi saksi pernikahan Yuyu Septiani dan Ahmad Maulana yang merupakan anak dari Kades Bojong Barat, Kabupaten Purwakarta.
“Hari ini ada 12 nikahan, kita datang ke nikahan pertama jadi saksi,” ujar Dedi Mulyadi, Senin 29 April 2024.
Sebelum ijab Kabul, KDM meminta mempelai pria menunjukkan mahar yang akan diberikan. Saat itu mahar yang diberikan berupa emas 21 gram yang disimpan menggunakan kotak kaca. “Ini penting karena ada kasus emas mas kawin palsu, ini jadi Pelajaran. Coba mana surat-suratnya, saya kan saksinya kalau palsu lagi panjang lagi urusannya,” ujarnya.
Mempelai pria memastikan emas tersebut asli dengan menunjukkan bukti nota pembelian dari salah satu toko. Emas itu ia beli sendiri tanpa melalui perantara orang lain. Setelah bisa membuktikan, ijab kabul berjalan dengan sekali ucap. KDM yang menjadi saksi pun mengucap ‘sah’ tanda pernikahan keduanya telah terlaksana dengan baik.
“Sah. Ini mas kawin asli dijamin halal, apalagi ini beli pakai uang sendiri hasil kerja sendiri,” ujar KDM.