Suami Mutilasi Istri, AKBP Akmal : Kami Pisahkan dari Tahanan Lain
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – AKBP Akmal, Kapolres Ciamis mengungkapkan kondisi terbaru dari Tarsum, Suami yang tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri di Ciamis Jawa Barat pada 3/5/2024 kemarin.
Dilansir dari tvonenews.com, AKBP Akmal menjelaskan bahwa tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya itu telah ditempatkan dalam sel tahanan tersendiri. Hal ini dilakukan karena kondisi kejiwaan tersangka masih belum stabil.
"Kami tempatkan di sel isolasi atau dipisahkan dari tahanan yang lain," ucap AKBP Akmal, Sabtu (4/5/2024) kepada awak media.
Sementara itu, untuk mengetahui kondisi kejiwaan TS, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada Senin, 6 Mei 2024 mendatang.
"Untuk pemeriksaan secara kejiwaan, rencana pemeriksaannya hari Senin," Imbuhnya.