Dugaan Malpraktik Rumah Sakit di Karawang, Seorang Bayi Meninggal Usai Disuntik Antibiotik
- Istimewa
"Udah sempet (disusui ibunya) dan itu gak ada masalah, dan di situ juga bayi mau nyusu," ucap Nana sembari memperlihatkan berkas surat keterangan lahir dari pihak rumah sakit.
Nana mengatakan, istri dan sang buah hati diperbolehkan pulang setelah 2-3 hari masa pemulihan selesai.
"Tunggu 2-3 hari (untuk pulang) setelah selesai ini berkas, kita tunggu si bayi bisa buang air besar dan buang air kecil," terangnya.
Namun Nana dikejutkan dengan kabar kurang baik, saat hari ketiga di ruang rawat inap, tiba-tiba sang bayi tidak bisa pulang diduga mengalami kelainan medis, pada Rabu (24/4/2024).
"Tiba-tiba hari ketiga pas mau pulang itu, si bayi gak bisa pulang, alasannya ada sel darah putih yang ngegumpal diotaknya (bayi) itu, terus ada yang bilang juga kata rumah sakit itu keracunan air ketuban," ungkap Nana.
Padahal, kata Nana, ketika hari pertama lahir saat dirinya mengadzani sang bayi, ia menerima kabar dari pihak medis bahwa anaknya terlahir sehat tanpa kelainan atau penyakit apapun.
"Pas hari pertama, pas saya ngadzanin, katanya enggak ada penyakit apa-apa, saya cuma disuruh fotokopi berkas aja buat bikin KIS sama disuruh bawa perlengkapan bayi udah sempat diomongin pulangya tunggu 2-3 hari," imbuhnya.