Ironis, Seorang Perwira Polisi Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa di Depan Matanya di Medan
- berbagai sumber
Jabar – Buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, yaitu Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Keng Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatanya sebagai Kepala Bagian Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Selain dicopot, Achiruddin kini ditahan secara khusus di Bidang Propam Polda Sumatera Utara. AKBP Achiruddin juga dimutasi ke Yanma Polda Sumatera Utara guna menjalani evaluasi dan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumatera Utara itu akibat kasus yang menjerat anaknya.
"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung mengungkapkan pencopotan dan penahanan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan dikarenakan ia melakukan pembiaran terhadap anaknya yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada Kamis, 22 Desember 2022 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan mata AKBP Achiruddin Hasibuan di kediamannya, Jalan Karya Dalam, Kecamatan Meda Helvetia, Kota Medan 22 Desember 2022 lalu.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap AH (Achiruddin Hasibuan), terbukti melakukan pembiaran terjadi pidana dilakukan anaknya, AH," kata Dudung.
Lebih lanjut, Dudung menegaskan bahwa Achiruddin telah melanggar Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP). Ia juga menambahkan bahwa saat ini Achiruddin telah ditempatkan di tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.