Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Bus Rombongan SMK Asal Depok Ternyata Tak Layak Jalan

Bus pariwisata terguling di Ciater, Subang
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Jabar – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap jika bus pariwisata yang membawa pelajar SMK Lingga Kencana Depok ternyata tak layak untuk jalan.

Kunjungi Lukmantias Amin, Ruhimat : Beliau Masuk Jadi Tim Pemenangan Jimat Aku

uji layak bus rombongan pelajar yang kecelakaan di Ciater, Subang itu telah habis sejak akhir 2023. Bus itu tidak memiliki izin angkutan.

"Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal, dikutip dari VIVA, Minggu, 12 Mei 2024.

Ruhimat Kunjungi Kelurahan Soklat, Warga: Pasti Jadi Bupati Lagi!

"Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023," lanjutnya.

Bus Trans Putra Fajar bernomor polisi AD-7524-OG ini tidak terdaftar, dan KIR mati di tanggal 6 Desember 2023. Bus tersebut milik PT Jaya Guna Hage dan merupakan armada AKDP yang berdomisili di Banyuretno, Wonogiri.

Kejari Subang Terima Uang Rp600 Juta Hasil dari Jual Rumah Mantan Kades dan Sekdes Blanakan

"Kaitannya dengan kewenangan kami kan uji KIR. Dari dokumen kami, uji KIR ini berakhir Desember 2023, tapi statusnya itu masih AKDP," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo di Wonogiri.

Menurut dia, seharusnya uji KIR dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali. Ia mengatakan untuk uji KIR meliputi uji umum, yakni kelaikan dan uji administrasi.

Halaman Selanjutnya
img_title