Antispasi Kebocoran PAD, Dishub Subang Cetak Karcis Parkir Senilai Rp2,7 Miliar

Persidangan Supriatna dan Cari di PN Tipikor Bandung
Sumber :

Warga Subang, Rusli (23) mengatakan, banyak Jukir yang tak memperlihatkan karcis parkir saat meminta retribusi parkir.

Kadin Jabar Dilanda Dualisme, Ada Kubu Versi Almer dan Kubu Versi Caretaker

"Saya mengalaminya, parkir di Pujasera, sang Jukir nggak ngasih karcis, tapi minta Rp2 ribu," ucapnya.

Seperti diketahui, pihak Dinas Perhubungan Subang menetapkan retribusi parkir sesuai dengan Perda nomor 12 tahun 2023 yang bersifat On-Street untuk kendaraan:

5 Rekomendasi Tempat Wisata Kota Bogor

Motor: Rp2.000

Sedan, minibus: Rp3.000

Tak Perlu Jauh Ke Eropa, Devoyage Bogor Sajikan Nuansa Khas Negeri Kincir Hingga Menara Pissa

Bus ukuran sedang, Truk: Rp5.000

Bus ukuran besar: Rp10.000