Antispasi Kebocoran PAD, Dishub Subang Cetak Karcis Parkir Senilai Rp2,7 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 - 17:17 WIB
Sumber :
Warga Subang, Rusli (23) mengatakan, banyak Jukir yang tak memperlihatkan karcis parkir saat meminta retribusi parkir.
"Saya mengalaminya, parkir di Pujasera, sang Jukir nggak ngasih karcis, tapi minta Rp2 ribu," ucapnya.
Seperti diketahui, pihak Dinas Perhubungan Subang menetapkan retribusi parkir sesuai dengan Perda nomor 12 tahun 2023 yang bersifat On-Street untuk kendaraan:
Baca Juga :
5 Rekomendasi Tempat Wisata Kota Bogor
Motor: Rp2.000
Sedan, minibus: Rp3.000
Baca Juga :
Tak Perlu Jauh Ke Eropa, Devoyage Bogor Sajikan Nuansa Khas Negeri Kincir Hingga Menara Pissa
Bus ukuran sedang, Truk: Rp5.000
Bus ukuran besar: Rp10.000