Polda Sumut Dalami Informasi AKBP Punya Istri Lebih dari Satu

AKBP Achiruddin Hasibuan bersama putranya AH
Sumber :
  • FB

Imbas dari kasus anaknya tersebut, AKBP Achiruddin harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.

Aghnia Punjabi Sebut Anaknya Dianiaya Babysitter Bukan Pertama Kali

Tidak sampai di situ saja, atas pembiaran terjadi tindak pidana hukum dilakukan oleh anaknya dengan menganiaya Ken Admiral, di depan rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022. Ia harus ditahan ditempat khusus Bid Propam Polda Sumut, selama 30 hari kedepan. 

"Bahwa yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan dinonjobkan. Bahkan bersangkutan telah ditempatkan di penempatan khusus di Propam. Itu adalah bukti bahwa Kapolda Sumut tidak main-main, tegas terhadap personel Polri yang melanggar aturan disiplin maupun kode etik," ucap Hadi. 

Viral, Remaja di Bulukumba Dikeroyok Empat Temannya

 Atas perbuatannya, AKBP Achiruddin pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri.

"Bahkan jika ada tindakan-tindakan, yang dilanggar aturan pidana, sanksinya sangat tegas sampai dengan proses PDTH,” kata Hadi dengan tegas.

Komunitas Lendeng N D Gank Lakukan Somasi, Difitnah Lakukan Penganiayaan