PPATK Ungkap Ada Indikasi Transaksi Mencurigakan di Rekening AKBP Achiruddin
- YouTube DPR RI
Jabar – Buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, kini ayahnya yang merupakan seorang perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan juga harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, mantan Kabag Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara itu dianggap melakukan pembiaran terhadap anaknya saat melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Tak hanya itu, harta kekayaannya juga tengah diselidiki.
Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan pihaknya merekomendasikan pemblokiran terhadap rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan lembaganya menemukan indikasi transaksi mencurigakan di rekening Achiruddin. Dikabarkan, pemblokiran tersebut merupakan hasil koordinasi antara PPATK dengan pihak kepolisian.
"Demikian memang dugaan transaksi mencurigakan," kata Ivan.
AKBP Achiruddin Hasibuan sebelumnya telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Pencopotan ini diduga dilakukan setelah dia membiarkan sang anak, Aditya Hasibuan (AH) saat menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.