PPATK Ungkap Ada Indikasi Transaksi Mencurigakan di Rekening AKBP Achiruddin

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Sumber :
  • YouTube DPR RI

Jabar – Buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, kini ayahnya yang merupakan seorang perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan juga harus berurusan dengan hukum.

Aniaya Bocil 2 Tahun hingga Trauma, Pemilik DayCare di Depok Dipolisikan Ortu Korban

Pasalnya, mantan Kabag Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara itu dianggap melakukan pembiaran terhadap anaknya saat melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Tak hanya itu, harta kekayaannya juga tengah diselidiki.

Pelajar SMP di Subang Meninggal Akibat Dianiaya Geng Motor, Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas

Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan pihaknya merekomendasikan pemblokiran terhadap rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan lembaganya menemukan indikasi transaksi mencurigakan di rekening Achiruddin. Dikabarkan, pemblokiran tersebut merupakan hasil koordinasi antara PPATK dengan pihak kepolisian.

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram yang Anaknya Dianiaya Babysitter

"Demikian memang dugaan transaksi mencurigakan," kata Ivan.

AKBP Achiruddin Hasibuan sebelumnya telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Pencopotan ini diduga dilakukan setelah dia membiarkan sang anak, Aditya Hasibuan (AH) saat menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.