Pejabat Titip Honorer, BKPSDM Subang: Kena Sanksi Administratif

Ilustrasi honorer.
Sumber :

Ia menyebut, mantan Menteri Pertanian itu menitipkan Nayunda Nabila menjadi tenaga honorer sejak tahun 2021 dan menerima gaji Rp4,3 juta per bulan, dengan intensitas kerja hanya dua kali masuk kantor (ngantor).

Belum Terima Rekomendasi, Mantan Wabup Subang Klaim Sudah Ada Pasangan di Pilkada 2024