PPATK Ungkap Indikasi AKBP Achiruddin Lakukan Pencucian Uang
- FB
Harta kekayaan perwira menengah Polri itu pun menjadi sorotan warganet. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 467.548.644.
Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan pada 24 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020. Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 566 m2 di Kota Medan senilai Rp 46.330.000.
Ia juga tercatat memiliki harta berupa alar transportasi yakni Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 370 juta. Selain itu, AKBP Achiruddin juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas yang jumlahnya sebesar Rp 51.218.644.
Masyarakat justru tidak percaya dengan jumlah harta kekayaan AKBP Achiruddin yang dilaporkan. Sebab, Achiruddin diduga memiliki kendaraan mewah yang sering dipamerkan, seperti Harley Davidson dan mobil Rubicon. Namun di LHKPN tidak tercantum kendaraan mewah tersebut.