Polda Sumut Gandeng PPATK Telusuri Dugaan Gratifikasi dan Pencucian Uang AKBP Achiruddin

Gudang BBM ilegal diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra

VIVA Jabar – Kasus penganiayaan diduga dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Terungkap! Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Perundungan Siswa Binus School

Kini, tim gabungan Polda Sumatera Utara berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  menelusuri terkait dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diduga dilakukan AKBP Achiruddin.

Tim gabungan kepolisian terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Bidang Propam Polda Sumut, Itwasda Polda Sumut dan Biro SDM Polda Sumut.

Bagikan Bansos Polda Riau Ajak Ojek Online dan Supir Angkot Sukseskan Pilkada 2024

Tim gabungan Polda Sumut berkoordinasi dengan PPATK menelusuri kekayaan Achiruddin dan sudah memblokir rekening dia dan anaknya.

"Kita sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan teman-teman PPATK. (Pemblokiran itu) kita sudah koordinasi dan bekerja sama dengan PPATK," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Polisi Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Jumat, 28 April 2023.

Sinergitas Tiga Pilar, Desa Cikujang Raih Juara Satu Tingkat Provinsi Jabar

Kemudian, terbongkar juga gudang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, diduga melibatkan Achiruddin.

Gudang tersebut ditemukan berjarak sekitar 30 meter dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Halaman Selanjutnya
img_title