Kasus TPPU AKBP Achiruddin Ditingkatkan ke Penyidikan, Ini Kata Polisi

Dua dari kanan: AKBP Achiruddin Hasibuan
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan harus berurusan dengan penyidik. Tak hanya tentang tindakan pembiarannya saat Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Perwira menengah itu juga sedang didalami penyidik.

Viral, Remaja di Bulukumba Dikeroyok Empat Temannya

Meski dalam kasus tersebut Achiruddin masih berstatus saksi, namun penyidik Polda Sumut sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kasus itupun kini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan PPATK karena kasus ini juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," jelas Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Sabtu malam, 29 April 2023.

Komunitas Lendeng N D Gank Lakukan Somasi, Difitnah Lakukan Penganiayaan

Disebut oleh Hadi, kasus TPPU ini dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk masuk melakukan penyidikan terhadap harta kekayaan ayah Aditya Hasibuan itu.

"Penerapan Pasal TPPU itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaan," tutur Hadi.

Ganjar Bantah Tuduhan IPW Soal Terima Suap Rp100 M

Kemudian, AKBP Achiruddin dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik di Bidang Propam Polda Sumut, Senin 1 Mei 2023. Sidang itu, terkait kasus penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Di sisi lain, AKBP Achiruddin menjadi pengawas gudang BBM ilegal dekat rumahnya, di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, sudah sejak tahun 2018. Gudang BBM itu, milk PT Almira Nusa Raya (ANR). 

Halaman Selanjutnya
img_title