Kejari Purwakarta Periksa Orang Kepercayaan Anne Ratna Mustika Terkait Gratifikasi Mobil
- Istimewa
VIVA Jabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memeriksa orang kepercayaan Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang berinisial LM.
LM diperiksa oleh Kejari bersama orang lainnya tindak pidana gratifikasi mobil mewah.
Kejari Purwakarta menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang diduga melibatkan mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Sebagai bukti keseriusan mereka, Kejari Purwakarta telah melakukan penyitaan terhadap kendaraan mobil mewah jenis Toyota Zennix Hybrid.
Selain itu, Kejari juga dijabarkan telah memanggil 22 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Diketahui, proses penyidikan ini telah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Kejari Purwakarta sebelumnya telah memanggil Kabag Ekonomi pada Setda Purwakarta untuk dimintai keterangan.