Jangan Ragu Mencoba! 6 Aplikasi Penghasil Uang Ini Terdaftar di OJK, Salah Satunya Shopee

Uang THR lebaran.
Sumber :
  • Pexels.com

VIVA Jabar – Beragam cara digunakan sebagian orang untuk mendapatkan penghasilan tambahan menggunakan perangkat teknologi.

Kulkas Toshiba Hadirkan Inovasi Canggih, Mampu Jaga Kesegaran Makanan dan Bunuh Bakteri Hingga 99 Persen

Bahkan, kini banyak aplikasi penghasil uang yang bisa dipakai untuk mendulang rupiah dengan mudah.

Kendati begitu, tidak semua aplikasi aman untuk digunakan. Terlebih dahulu perlu dipastikan bahwa apa yang diakses melalui aplikasi tersebut aman dan tidak merugikan.

Samsung Galaxy A16 4G Resmi Meluncur di Indonesia: Spesifikasi Menarik dengan Harga Terjangkau

Berikut ini 6 aplikasi yang wajib dicoba karena sudah terbukti membayar dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

1. TikTok

Huawei Mate 70 Pro+ dan Mate 70 RS: Flagship dengan Desain Mewah dan Performa Tangguh

Aplikasi TikTok dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan dengan berbagai cara yang telah disediakan. Pengguna memiliki kebebasan untuk memilih strategi dalam menghasilkan uang, seperti menjadi influencer (mempromosikan produk), mendaftar sebagai TikTok Affiliatea (mempromosikan produk dan menerima komisi), melakukan Live dengan mengumpulkan hadiah dari penonton saat siaran langsung.

2. Shopee

Halaman Selanjutnya
img_title