Jangan Ragu Mencoba! 6 Aplikasi Penghasil Uang Ini Terdaftar di OJK, Salah Satunya Shopee

Uang THR lebaran.
Sumber :
  • Pexels.com

VIVA Jabar – Beragam cara digunakan sebagian orang untuk mendapatkan penghasilan tambahan menggunakan perangkat teknologi.

Redmi Note 14 Pro Plus, Bocoran Uji Gaming Ungkap Performa dan Daya Tahan Baterai yang Mengagumkan!

Bahkan, kini banyak aplikasi penghasil uang yang bisa dipakai untuk mendulang rupiah dengan mudah.

Kendati begitu, tidak semua aplikasi aman untuk digunakan. Terlebih dahulu perlu dipastikan bahwa apa yang diakses melalui aplikasi tersebut aman dan tidak merugikan.

Game Makin Lancar, 4 Rekomendasi HP Layar 120Hz Mulai Rp 1 Jutaan!

Berikut ini 6 aplikasi yang wajib dicoba karena sudah terbukti membayar dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

1. TikTok

Upgrade iPhone 11 ke iPhone 16, 5 Alasan yang Akan Membuat Anda Terkejut!

Aplikasi TikTok dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan dengan berbagai cara yang telah disediakan. Pengguna memiliki kebebasan untuk memilih strategi dalam menghasilkan uang, seperti menjadi influencer (mempromosikan produk), mendaftar sebagai TikTok Affiliatea (mempromosikan produk dan menerima komisi), melakukan Live dengan mengumpulkan hadiah dari penonton saat siaran langsung.

2. Shopee

Halaman Selanjutnya
img_title