Demi Nikahi Janda, Ayah Pegi Setiawan Dipolisikan Soal Dugaan Pemalsuan Identitas

Dedi Mulyadi dan ayah Pegi Setiawan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan, kini tengah bersiap menghadapi pemeriksaan di Polda Jabar terkait laporan Roni Efendi Sembiring atas dugaan pemalsuan identitas atau administrasi kependudukan.

Kunjungi Lukmantias Amin, Ruhimat : Beliau Masuk Jadi Tim Pemenangan Jimat Aku

Saat bertemu Kang Dedi Mulyadi (KDM), Rudi membenarkan telah mengubah identitasnya pada sekitar tahun 2008. Hal itu ia lakukan demi menikahi seorang janda anak empat yang dikenalnya di Bandung.

Rudi yang masih memiliki istri sah di Cirebon bernama Kartini berniat menikahi Tuti Jubaedah di Bandung. Karena nikah diam-diam, ia pun meminta bantuan seseorang untuk mengurus semuanya.

Ruhimat Kunjungi Kelurahan Soklat, Warga: Pasti Jadi Bupati Lagi!

“Saya nembak, tahu beres semuanya ke lebe. Karena gak bisa pakai nama Rudi jadi pakai nama kakak saya A Saprudi. Jadi sekarang KK, KTP mengikuti buku nikah namanya A Saprudi,” ujarnya.

Atas hal tersebut ia memiliki dua identitas. Pertama atas nama Rudi Irawan berdomisili Cirebon yang di dalam KK-nya terdapat nama Pegi Setiawan sebagai anak, kedua A Saprudi berdomisili di Bandung yang ia gunakan sejak menikah kedua kalinya.

Dedi Mulyadi Kunjungi Museum Tionghoa, Tawarkan Digitalisasi dan Klinik Tradisional China

Ia memastikan mengubah identitas tidak ada kaitannya dengan kasus yang menimpa sang anak yang kini sama-sama ditangani oleh Polda Jabar.

“Gak ada kaitannya (dengan Pegi), tujuannya hanya untuk menikah dengan Tuti Jubaedah. Apalagi itu kan diubahnya pada sekitar 2008 atau 2009,” katanya.

Saat disinggung soal Pegi yang juga disebut mengubah identitas, Rudi kembali memastikan itu tidak ada. Panggilan Robi yang disematkan pada Pegi bertujuan agar istri barunya tidak tahu bahwa itu adalah anaknya.

“Waktu awal saya bilang (Pegi) keponakan bukan anak. Bukan untuk menyembunyikan identitas,” ucapnya.

Sementara itu Kang Dedi Mulyadi menilai apa yang dilakukan ayah Pegi memang salah dan sudah diatur dalam undang-undang. Meski begitu ia pun yakin kepolisian akan sangat objektif dalam menangani kasus baru tersebut.

“Ini suratnya hanya klarifikasi, toh ini mengubahnya tahun 2008 tidak ada kaitannya dengan Pegi Setiawan. Nanti pemeriksaannya tinggal didampingi pengacara. Dan saya yakin polisi pasti objektif,” pungkas KDM.

Rencananya ayah Pegi akan menjalani pemeriksaan pada Jumat 21 Juni 2024 besok di Polda Jabar.