Imbas Kasus Anaknya, Begini Nasib AkBP Achiruddin Hasibuan Saat Ini
- tvonenews.com
VIVA Jabar – Seorang perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan terpaksa harus terseret kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan diketahui telah menganiaya Ken Admiral pada Desember 2022 lalu. Atas tindakannya, Aditya Hasibuan kini ditahan dengan status tersangka.
Tak hanya Aditya Hasibuan, sang ayahpun juga ditahan oleh Propam Polda Sumatera Utara karena diketahui melakukan pembiaran pada saat anaknya tersebut menganiaya Ken Admiral.
Sidang Kode etik AKBP Achiruddin Hasibuan sedianya akan dilaksanakan pada Senin, 1 Mei 2023 kemarin. Namun, berdasarkan informasi yang dirilis tvOnenews sidang tersebut akan digelar hari ini Selasa, 2 Mei 2023.
Saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak 20 saksi atas tindakan penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi itu. Sementara sang anak, Aditya Hasibuan telah resmi berstatus tersangka sejak 25 April 2023 lalu dan ditahan di Polda Sumatera Utara.
Seementara AKBP Achiruddin Hasibuan yang sebelumnya merupakan Kabag Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dicopot dari jabatannya secara resmi pada tanggal 03 April 2023 lalu, karena terseret di pusaran kasus penganiayan brutal dan keji putranya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral, pada 21 Desember 2023 lalu di rumah mewah miliknya yang berada di Jalan Guru Sinumba Raya, Karya Dalam, Lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Dudung Adijoni mengungkapkan perihal membiarkanya AKBP Achiruddin Hasibuan dan menyaksikan kebrutalan sang anak menganiaya Ken Admiral, agar bisa menyelesaikan permasalahan dengan korban.