Bharada E Berharap Bisa Kembali Berkarier di Polri

Bharada E
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk diketahui, vonis Ferdy Sambo dalam kasus tersebut adalah yang terberat dengan hukuman mati. Sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara. Lalu, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf masing-masing adalah 13 dan 15 tahun penjara.

Unggahan Terakhir Hasto Kristiyanto Sebelum Ramai Kabar Jadi Tersangka KPK, Sempat Ungkal Hal Mengejutkan