ACH Terseret Di Pusaran Kasus Penganiayaan Sang Anak
- tvonenews.com
"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus. Karena belum sidang Komisi Etik kita melakukan penahanan. (Ancaman) bisa demosi bisa ditempatkan di tempat khusus," tambah Dudung.
Tak hanya itu, buntut pembiaran penganiayaan, ACH terseret kasus lainnya. ACH terseret kasus kepemilikan dan penerimaan gratifikasi atas keberadaan gudang BBM serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Polda Sumut melakukan penggeledahan untuk penyelidikan kebenaran kasus gratifikasi itu. Penggeledahan, dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu pada Sabtu (29/4/2023) malam.
"Terkait penggeledahan gudang yang diduga penimbunan BBM Solar bersama Pertamina dan Ditreskrimsus pada kamis kemarin itu berproses ya. Dan tahap pemeriksaan sudah penyidikan itu. Artinya ada indikasi pasal tambahan gratifikasi dan TPPU terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan," jelas Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Hasilnya, dari penggeledahan tersebut diamankan sejumlah barang bukti.