Sikapi Keputusan Hakim Praperadilan Pegi, Polda Jabar Tegaskan Hal Ini

Kombes Pol Nurhadi Handayani
Sumber :

Selanjutnya yang keempat, hakim Eman menetapkan surat penetapan tersangka nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 batal demi hukum.

img_title Dedi Mulyadi Temui Ayah Aep Terlapor Pemberi Kesaksian Palsu Kasus Vina dan Eky