Istri Sudah Tua, Ayah Lampiaskan Nafsu Bejatnya ke Anak Tiri hingga Hamil

Ilustrasi pemerkosaan
Sumber :
  • U-Report

VIVA Jabar – Seorang ayah berinisial AN, warga di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi lantaran memperkosa anak tirinya yang masih dibawah umur. 

Ditetapkan Tersangka, Sopir Bus Maut Ciater Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Parahnya, pria 41 tahun itu melakukan perbuatan bejat hingga anak tirinya saat ini tengah hamil 6 bulan.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy, menuturkan terduga pelaku inisial AN saat ini telah diamankan usai merudapaksa anak tirinya inisial AI, yang masih berusia 14 tahun.

Segera Sidak PO Bus di Subang, Dishub Buat Surat Edaran

"Iya, pelaku AN sudah diamankan. Dia melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil," kata AKP Joddy saat dimintai konfirmasi, Rabu 15 Februari 2023.

Joddy menjelaskan, kasus pemerkosaan itu mulai terungkap setelah korban AI terlihat sudah mengandung dengan perutnya yang buncit. Saat itu, korban terlihat menghadiri pesta pernikahan yang dihadiri sejumlah keluarga. Dari situ diketahui korban AI sedang hamil.

Istri Tolak Berhubungan Intim Selama 12 Hari, Pria di Cianjur Kaget Setelah Tahu Identitas Pasangan!

Hingga korban pun akhirnya mengaku, jika dirinya telah mengandung 6 bulan anak dari ayah tirinya. Dia juga mengaku, telah mengalami pemerkosaan oleh sang ayah selama 2 kali.

"Jadi kasusnya terungkap saat ada pesta di keluarganya. Disitu, korban ini diliat aneh karena perutnya dilihat membesar. Akhirnya ibu korban ini interogasi. Korban pun mengakui kalau sudah 6 bulan hamil atas perbuatan ayah tirinya," jelas Joddy.

Halaman Selanjutnya
img_title