Sudah Tersangka, Oknum Perawat RSMP Inisial D Belum Ditahan Buntut Jari Bayi Putus Tergunting
- VIVA.co.id
Perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) tersebut diduga lalai hingga menyebabkan jari pasien bayi berusia 8 bulan putus tergunting.
"Setelah dilakukan penyelidikan, hari ini kita tetapkan perawat RSMP inisial D sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin, 6 Februari 2023.
Menurut Ngajib, D ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan ayah bayi inisial AR, Suparman (38).
Suami dari Sri tersebut, melaporkan D karena diduga telah lalai, hingga mengakibatkan jari kelingking sebelah kiri anaknya putus.
Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) mengakui adanya unsur kelalaian dalam insiden jari bayi putus tergunting oleh oknum perawat.
Menurut Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Muksin, tindakan oknum perawat inisial DN tersebut merupakan suatu kelalaian saat bertugas.
Ia menyebutkan pihak manajemen RS Muhammadiyah juga sudah mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan pada Jumat (4/2), untuk kemudian ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.