Mau Daftar KIP Kuliah Sendiri? Simak Caranya Disini!
- Istimewa
VIVAJabar – Mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tentu bisa sangat membantu pembiayaan pendidikan di tingkat perguruan tinggi, terlebih bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Kabar gembiranya, mendaftar KIP Kuliah kini tidak perlu melalui kampus, Mahasiswa pun bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah secara mandiri.
Dikutip dari viva.co.id, disebutkan bahwa pendaftaran bantuan sosial untuk mahasiswa ini dibuka secara online di website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sementara akhir pendaftarannya ialah tanggal 31 Oktober 2024.
Awalnya, untuk mendapatkan bantuan berupa beasiswa KIP Kuliah Merdeka ini mahasiswa harus terdaftar terlebih dahulu dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
DTKS sendiri merupakan sistem data yang memuat data masyarakat penerima bantuan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, dan penerima bantuan sosial. Sistem ini dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos).
Sekarang, masyarakat bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka secara mandiri baik calon mahasiswa maupun mahasiswa sudah lulus seleksi dengan berbagai jalur penerimaan di perguruan tinggi.