RSMP Upayakan Jalur Kekeluargaan, Polisi Siap Mediasi Kasus Jari Bayi Tergunting Perawat
- VIVA
"Kami didampingi Direksi bersama Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan berkunjung ke pasien. Allhamdulillah, bertemu langsung dengan bapak pasien. Terjalin komunikasi yang baik dari pihak rumah sakit dengan keluarga pasien," jelasnya.
Terkait kasus ini, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang sudah menetapkan oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) inisial D sebagai tersangka di kasus jari bayi putus tergunting.
Kendati demikian, polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka D. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, mengatakan terkait penahanan pihaknya melihat terlebih dahulu kondisi psikologis tersangka. Apakah kesehatan baik, ataukah akibat insiden ini dia menjadi sakit karena trauma.
"Nanti akan kita lakukan pemanggilan lagi, terkait peningkatan status D menjadi tersangka," jelas Ngajib, Senin, 6 Februari 2023.