Cari Solusi Akses Proyek Tol Patimban, Puluhan Truk di Tilang Polisi

Kapolres beserta Kasat Lantas tilang Truk
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Pasca kecelakaan maut yang melibatkan 8 kendaraan hingga menewaskan dua orang dan sejumlah orang terluka, Satlantas Polres Subang langsung bergegas mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kendaraan besar yang meminta jalur utama Subang terutama truk yang membawa material proyek Tol Patimban.

Diwarnai Penyanderaan Truk BBM, KDM Mediasi Demo Warga ke Pertamina Soal Pembebasan Lahan

Bahkan sejumlah truk dilakukan tindakkan karena melanggar aturan lalu lintas serta banyak KIR yang sudah kadaluarsa.

Selain itu, Satlantas polres Subang pun melakukan langkah kongkrit yang bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Subang melalui dinas perhubungan, serta pihak kementerian terkait pengerjaan proyek tol Patimban.

Biaya Distribusi Mahal, KDM Sarankan Tarif Tol Murah Khusus Angkutan Pangan

Rakor tersebut guna membahas langkah-langkah penanganan dan pengawasan transportasi material pada proyek strategis nasional pembangunan akses jalan tol Pelabuhan Patimban. 

Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto SH.MM menyoroti berbagai persoalan terkait pengangkutan material konstruksi yang kian padat. 

Pria Ini Doa di Tengah Jalan Minta Polisi Diazab Gegara Tak Terima Ditilang

“Perlu pengawasan ketat, terutama terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sah seperti STNK dan buku uji KIR, serta penegakan aturan terkait jumlah kendaraan yang beroperasi dalam konvoi untuk menghindari kecelakaan di wilayah Subang,” ujarnya pada VivaJabar pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas peningkatan volume kendaraan besar yang melintas, khususnya di jalur selatan Kabupaten Subang yang rawan macet dan memiliki medan berbahaya.

Dia menyebut, insiden kecelakaan baru-baru ini mengakibatkan korban jiwa, sehingga langkah antisipasi menjadi prioritas.

Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Yuanita Kiki Sani, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian proyek tol akses Pelabuhan Patimban yang ditargetkan rampung pada 2025, namun tetap mengedepankan keselamatan.

“Kecelakaan yang terjadi adalah peringatan serius bagi kami semua. Proyek ini harus berjalan cepat, tetapi keselamatan transportasi di jalan tidak boleh diabaikan,” ujar Yuanita.

Hal ini juga didukung oleh Kadishub Subang, Asep Setya Permana, yang mengungkapkan bahwa kondisi jalan provinsi yang digunakan sebagai rute pengangkutan material sedang dalam kondisi buruk, dan minimnya kontribusi dari kendaraan berplat luar daerah terhadap pajak dan pendapatan daerah Subang.

Rapat koordinasi ini menyepakati sejumlah langkah strategis, antara lain:

  1. Pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023.
  2. Pembatasan muatan kendaraan yang melebihi kapasitas.
  3. Kewajiban bagi kendaraan pengangkut material untuk membawa dokumen resmi seperti SIM, STNK, dan KIR.

Seluruh subkontraktor yang hadir dalam rapat ini menyetujui untuk mematuhi aturan yang disepakati demi kelancaran proyek dengan tetap mengutamakan keselamatan lalu lintas di Subang.

Rapat ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dari para pihak, menegaskan dukungan mereka terhadap percepatan pembangunan tanpa mengorbankan aspek keselamatan.