Kenaikan UMK Menambah Pengangguran? APINDO Subang Bereaksi
Senin, 9 Desember 2024 - 20:44 WIB
Sumber :
- Tim VIVA Jabar
Pabrik yang bergerak di bidang garment tersebut akan mengurangi pekerja sekitar 10 persen.
"Kita memiliki pekerja sekitar 1.200 orang, dimungkinkan akan terjadi perampingan sekitar 10 persen," ungkapnya.
Otok menyatakan, pihaknya menyarankan agar ada peraturan khusus dimana tidak berubah dengan kondisi politik yang ada.
Baca Juga :
Usai MK Putuskan Presidential Treshold, PAN Nilai Prabowo Masih yang Terbaik di Pemilu 2029
Sektor padat karya seharusnya ada perlakuan khusus terhadap upah minimum karena pekerja yang banyak sementara modal kecil.
"Pemerintah harus merawat sektor padat karya ini, jika tidak akan banyak perusahaan yang kolaps," pungkasnya.