IJTI Purwasuka Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Oleh Oknum Petugas
- purwasuka
Di sisi lain, Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan menyebut kepolisian seharusnya melindungi tugas-tugas jurnalisme bukan justru sebaliknya.
"IJTI Pusat mendesak, Kepolisian RI untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada Kombes Pol. Tony E.P. Sinambela sesuai hukum yang berlaku," ucap Herik Kurniawan.
Di sisi lain, Herik juga mengingatkan kepada para jurnalis untuk selalu menjaga profesionalisme dan kode etik saat melakukan liputan ke lapangan.
"IJTI mengingatkan seluruh jurnalis untuk menjalankan tugas secara profesional, berpegang pada prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, dan selalu menghormati aturan yang berlaku. Profesionalisme jurnalis adalah bagian penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas pers di mata publik," pungkasnya.
IJTI Pusat juga mengajak kepada seluruh insan pers untuk bersolidaritas dalam menghadapi aksi-aksi kekerasan yang acap kali dilakukan oleh oknum aparat.*