Syarat dan Ketentuan Dapat Promo Token Listrik 50 Persen dari PLN
Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:00 WIB
Sumber :
VIVAJabar – Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah memberikan diskon token listrik hingga lima puluh persen bagi penggunanya di seluruh Indonesia.
Promo tersebut berlaku baik buat kamu yang menggunakan tagihan prabayar maupun pascabayar.
Adapun promo tersebut berlaku dari Januari hingga Februari mendatang.
Meski begitu, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus kamu ketahui sebelum mengambil promo tersebut. Apa saja? Berikut ulasannya:
Syarat dan Ketentuan
Perlu diketahui, diskon ini berlaku untuk kamu yang menggunakan tagihan pascabayar dan juga prabayar.
Berikut kriteria yang berhak mendapatkan diskon listrik 50 persen:
Halaman Selanjutnya
Pelanggan rumah tangga dengan kode R.Memiliki daya listrik mulai dari 450 VA hingga 2.200 VA.