Batas Akhir Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Catat Tanggalnya!
VIVAJabar – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50%.
Diskon ini berlaku sejak 1 Januari 2025 lalu. Kemudian, muncul pertanyaan apakah di bulan Februari 2025 masih berlaku?
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa diskon tarif listrik 50% itu akan berlaku otomatis bagi pelanggan listrik pascabayar.
Sementara bagi pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung berlaku pada saat pelanggan membeli token listrik.
"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," ungkap Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, dikutip pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Sementara terkait masa berlaku diskon ini, akan terus berlangsung hingga akhir Februari 2025.
Hal itu disampaikan PLN melalui akun Instagram resminya. Dikatakannya, diskon tersebut berlaku otomatis selama masa diskon masih ada, yakni tanggal 28 Februari 2025.