Baru! Menteri ESDM Singgung Kemungkinan Perpanjangan Diskon Listrik 50 Persen

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • Istimewa

VIVAJabar – Masyarakat Indonesia saat ini mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan.

Menteri ESDM Ungkap Sub Pangkalan Jadi Solusi Pengawasan Potensi Kebocoran Subsidi Negara

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyinggung kemungkinan perpanjangan masa diskon listrik 50% tersebut.

Seperti diinformasikan sebelumnya, diskon tarif listrik 50% akan berlangsung selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari.

Menteri ESDM Ungkap Potensi Kebocoran Subsidi Negara Hingga Rp26 Triliun Akibat Lemahnya Pengawasan Gas Melon

Kebijakan ini mulai berlaku melalui keputusan Menteri ESDM nomor348.K/TL.01/MEM.L/2024.

Dalam keterangan terbarunya, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa masa diskon tarif listrik 50% itu hanya berlaku dua bulan dan tidak diperpanjang.

Pemerintah Sebut 370 Ribu Pengecer Telah Terdaftar Sebagai Sub-Pangkalam LPG 3 Kg Bersubsidi

“Diskon listrik 50 persen hanya berlaku dua bulan dan tidak diperpanjang,” tegas Bahlil, dikutip pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Lantas, Siapa yang Berhak Dapat Diskon Tarif Listrik?

Halaman Selanjutnya
img_title