Baru! Menteri ESDM Singgung Kemungkinan Perpanjangan Diskon Listrik 50 Persen
- Istimewa
VIVAJabar – Masyarakat Indonesia saat ini mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyinggung kemungkinan perpanjangan masa diskon listrik 50% tersebut.
Seperti diinformasikan sebelumnya, diskon tarif listrik 50% akan berlangsung selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari.
Kebijakan ini mulai berlaku melalui keputusan Menteri ESDM nomor348.K/TL.01/MEM.L/2024.
Dalam keterangan terbarunya, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa masa diskon tarif listrik 50% itu hanya berlaku dua bulan dan tidak diperpanjang.
“Diskon listrik 50 persen hanya berlaku dua bulan dan tidak diperpanjang,” tegas Bahlil, dikutip pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Lantas, Siapa yang Berhak Dapat Diskon Tarif Listrik?