Baru, Mario Dandy Disebut Punya Privilege, Mapolda Metro Jaya Angkat Bicara
- Viva.co.id
VIVA Jabar – Tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, yakni Mario Dandy akhir-akhir ini kembali disorot. Mulai dari ia bisa membuka tali ties sendiri, hingga ia disebut punya pelayanan istimewa atau privilege.
Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Ispektur Jenderal Karyoto angkat bicara. Karyoto dengan tegas membantah bahwa anak Rafael Alun Trisambodo itu mendapatkan privilege.
"Saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy," kata Karyoto kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.
Dengan tegas, Karyoto memastikan Mario Dandy tak dapat privilege karena berdasarkan penerapan Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurut Karyoto, pasal itu dinilai sudah cukup berat dalam kasus penganiyaan terhadap David.
"Bahkan dari pasal yang diterapkan adalah Pasal yang memberatkan yaitu pasal 355 dimana dia merencanakan adanya penganiayaan berat," katanya.
Hal tersebut juga didukung oleh status penyidikan atas kasus penanganan dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy terhadap terdakwa anak AG.
"Satu judulnya 351 atau 355, yang satu Undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di Bawah umur. Dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun," ucap Karyoto.
"Ini menunjukkan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy," sambungnya.
Jenderal bintang dua itu meminta maaf terkait beredarnya video Mario Dandy Satrio, yang melepas pasang tali ties sendiri, viral di media sosial. Karyoto sebagai penanggung jawab dari Polda Metro Jaya juga menerima masukan.Â
"Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari Polda Metro saya meminta maaf," katanya.