Balqis dan Bani Sama-Sama Tersangka, Polda Bakal Konfrontir Kedua Belah Pihak

Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Putri Balqis dan Bani Bayumi warga Depok masih berlanjut. Kasus sudah ditangani Polda Metro Jaya dan bahkan kepolisian akan mengkonfrontir kedua belah pihak.

Bagikan Bansos Polda Riau Ajak Ojek Online dan Supir Angkot Sukseskan Pilkada 2024

"Tapi nanti kita lihat kebutuhan. Dalam dinamika ini prosesnya belum selesai, berkesinambungan belum selesai. Apabila dibutuhkan tentu akan dilakukan (konfrontasi)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko belum lama ini.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, penyidik bakal mengusut kasus sesuai aturan yang ada. Diharap apa yang dikerjakan penyidik nanti bisa memberi rasa adil bagi keduanya. 

Sinergitas Tiga Pilar, Desa Cikujang Raih Juara Satu Tingkat Provinsi Jabar

"Proses sudah jalan, dua-duanya tersangka. Tentunya dalam penetapan tersangka, tinggal melengkapi secara proporsional tadi dan prosedural. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tentu akan mempelajari ini semuanya, dan kemudian tetap memberikan ruang kepada kedua belah pihak," ucap dia

Suami-Istri Jadi Tersangka

Pegi Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Ditangkap di Bandung

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengatakan, suami dari wanita berinisial PB itu juga jadi tersangka. 

Dikatakannya, Balqis dan Bani saling melapor. Keduanya juga menggunakan kuasa hukum (pengacara). Upaya Restorative Justice tidak menyelesaikan masalah keduanya. Keduanya tetap memproses dan melanjutkan upaya hukum. 

"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia

Viral Diposting Adik Balqis

Untuk diketahui, viral postingan menyebut seorang wanita korban KDRT oleh suami malah jadi tersangka usai melaporkan. Postingan diunggah oleh akun Twitter @Saharahanum. 

Dia mengklaim adik dari korban yang berinisial PB. Korban disebut telah mengarungi bahtera rumah tangga selama 14 tahun, namun dapat perlakuan kasar mulai dari kepala dibenturkan ke tembok, dijambak, hingga mata korban dimasuki bubuk cabai.

"KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA, KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!!" tulisnya di Twitter