KDRT: Konfrontir Masuki Babak Awal, Bani Sebut Buah Zakarnya Dicengkeram Hingga Meradang

Eka Sumanja, kuasa hukum Bani Bayumi kasus KDRT di Depok
Sumber :
  • Galih Purnama (VIVA)

VIVA Jabar - Upaya konfrontir yang dilakukan Polda Metro Jaya memasuki tahap awal. Polda memanggil Bani Bayumi untuk mendapatkan keterangan.

TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Melalui kuasa hukumnya, Bani menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. Pasangan suami istri (pasutri) ini menikah tahun 2009 dan dikaruniai tiga anak. 

Kuasa hukum Bani Bayumi, Eka Sumanja mengatakan, cekcok pasutri ini bermula sekitar Februari 2023. Pemicunya karena ketidakterbukaan masalah keuangan yang ditanyakan Bani kepada istrinya. 

Pendeta Gilbert Minta Maaf Usai Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

Pada 25 Februari 2023 sekira pukul 20.30, Bani kembali menanyakan rekapan pengeluaran bulanan kepada Balqis

“Di mana dari uang yang diserahkan sebesar kurang lebih Rp150 juta, ada selisih uang sekitar Rp 62juta. Ini kemana? Sang isteri selalu menggampangkan dengan menjawab ‘nanti saja nanti saja’ lalu ada celetukan di meja makan ‘kaya ayah benar aja’ disertai dengan cipratan air dan mengenai wajah suami,” kata Eka di Depok, Jumat (26/5/2023) lalu

Dulu Dapat Pujian, Kurnia Meiga Kini Banjir Hujatan

Kliennya pun merasa sakit hati dengan celetukan istrinya. Lalu Bani spontan menyiram minyak cabai ke rambut istrinya. Lalu Bani membawa Balqis ke kamar mandi untuk membilas dan membersihkan.

"Kemudian saudari PB (Putri Balqis) pergi kembali ke arah meja makan. Dan BB (Bani Bayumi) melihat PB sudah memegang garpu, kemudian BB bergegas mengambil garpu dari tangan PB agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title