Polisi Amankan Oknum Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Santriwati di Bandung
- VIVA Bandung/Yuwana Kurniawan
VIVA Jabar – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil mengamankan oknum guru ngaji ADR (58) karena mencabuli belasan santriwatinya di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian memilukan tersebut terjadi sejak bulan lalu.
"Kejadiannya sejak April tahun 2023 dan selang satu bulan tersangka ditangkap pada 20 Mei 2023," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 29 Mei 2023.
"Sejak dilaporkan tanggal 17 Mei 2023, tanggal 20 Mei 2023 langsung diamankan oleh Polresta Bandung. Didapatkan informasi bahwa tersangka usia 58 tahun ini merupakan oknum guru ngaji," ujarnya.
Kusworo menambahkan dari kejadian tersebut total korban yang dicabuli oleh tersangka ADR sebanyak 12 orang dengan usia antara sembilan hingga 16 tahun.
"Modus pelaku mencabuli pada korban pertama yaitu membujuk rayu santriwati berusia 16 tahun dengan dalih agar berkah dan supaya pintar," tutur Kusworo.
"Korban kena bujuk rayu hingga akhirnya menanggalkan pakaian dan pakaian dalam, sehingga terjadi persetubuhan dengan tersangka," jelasnya.