4 Oknum Satpol PP Diringkus atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • Pixabay

Jabar – Empat oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ditangkap. Empat oknum itu berinisial AC, AN, JI dan TE.

Pengunjung Rutan Bandung Kedapatan Bawa Narkoba, Barbuk Ditemukan di Jaket Anak

Mereka ditangkap saat sedang bertugas di pos jaga Pendopo Bupati Ketapang, terkait dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas AKP Junaidi menjelaskan empat oknum anggota Satpol PP tersebut diamankan setelah anggota Tim Satnarkoba mendapatkan informasi dari warga. Dari laporan warga, diduga ada penyalahgunaan narkoba di area pos jaga Satpol PP di Pendopo Bupati Ketapang.

Polisi Sebut Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Pergaulan

Dari informasi, dilakukan penyelidikan yang kemudian dilakukan upaya hukum melalui penggeledahan badan dan tempat di pos jaga Satpol PP.

Saat penggeledahan juga disaksikan Ketua RT setempat dan beberapa saksi warga. Dari penggeledahan,  anggota kepolisian mendapatkan beberapa barang bukti berupa 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah tabung kaca, 1 buah jarum suntik, 3 buah korek api gas serta puluhan lembar plastik klip ukuran kecil.

Chandrika Chika Ngaku Konsumsi Narkoba Setahun Lebih

"Seluruh barang tersebut disimpan di bawah kasur busa di atas lantai kamar istirahat pos,” jelas Junaidi.

Kemudian, ia mengatakan empat oknum tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Empat oknum Satpol PP itu pun masih jalani pemeriksaan.

Halaman Selanjutnya
img_title