Pimpinan Pondok Pesantren di Serang Cabuli 5 Santriwati Diamankan Polisi

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Lima orang santri putri di salah satu Pondok Pesantren menjadi korban pencabulan oleh pimpinan Pesantren tersebut. Diketahui pelaku berinisial MJ telah diamankan pihak kepolisian dari Polres Serang.

Miris! Marbot Masjid Cabuli Anak di Bawah Umur, Modus Dibelikan Sosis

"MJ merupakan pimpinan ponpes diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Serang setelah dilaporkan, karena diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya," ujar Kasie Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi, dikutip dari VIVA pada Selasa, 21 Februari 2023.

Pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari bulan Maret hingga Desember 2022 silam. Diketahui, salah satu korban pencabulan Sampai dibawa ke hotel.

Ada yang Mondok di Gontor, Ini 5 Artis Indonesia Jebolan Pondok Pesantren

"Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel," terangnya.

Terungkapnya kasus pencabulan ketika para korban saling bercerita mengenai peristiwa kelam yang di alaminya. Kemudian tokoh masyarakat setempat melintas dan mendengar obrolan mereka.

Rekaman Percakapan Habib Bahar dan Hercules Tersebar di Medsos, Apa Isinya?

Tokoh masyarakat yang mengetahui pencabulan tersebut, akhirnya mendampingi para korban untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua korban. Akhirnya, hal tersebut dilaporkan pada pihak kepolisian dan melakukan visum.

"Tersangka MJ diamankan di rumah isterinya. Tersangka MJ dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," pungkas Dedi Jumhaedi.