Kemenag Diminta Ungkap Dugaan Ponpes Al Zaytun Bolehkan Santri Zina Bayar Rp2 Juta

Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Jabar – Mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan membongkar praktik menyimpang yang dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Menurutnya, Ponpes milik Panji Gumilang itu memperbolehkan santrinya untuk berzina, dengan dalih dosa mereka bisa ditebus dengan uang. Jumlah uang yang menjadi syarat tebus dosa itu pun hanya Rp 2 juta.

“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Tapi kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Selasa, 6 Juni 2023.

Kemenag Sebut Gus Miftah 'Asal Bunyi' soal Penggunaan Speaker di Bulan Ramadan

Selain itu, menurut Ken, kasus pencabulan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun adalah fakta. Namun, Panji Gumilang mampu menghilangkannya hingga merombak tempat kejadian perkara (TKP).

“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” beber Ken.

Ada yang Mondok di Gontor, Ini 5 Artis Indonesia Jebolan Pondok Pesantren

Lebih lanjut, dengan dibukanya seluruh fakta yang ia ketahui, Ken berharap Kementerian Agama atau Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat bersinergi melakukan investigasi.

Sebab, kata dia, pemahaman dan ajaran yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun, Indramayu itu telah jauh menyimpang dari ajaran agama Islam.

Halaman Selanjutnya
img_title