Denny Indrayana Kirim Surat ke DPR Minta Presiden Jokowi Diberhentikan, Begini Isinya

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA Jabar – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana, kembali membuat surat terbuka kepada DPR RI.

Menjelang Lebaran Beginilah THR yang Akan Didapatkan Presiden dan Wakil Presiden

Surat itu dia tulis tertanggal 7 Juni 2023. Isi surat tersebut meminta DPR untuk memakzulkan atau memberhentikan Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi tidak netral dan kerap melakukan cawe-cawe terkait Pemilu 2024.

"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," ujar Denny Indrayana dalam suratnya, dikutip dari Twitter @DennyIndrayana, Rabu (7/6/2023).

Buntut dari Pernyataan yang Seksis, Ahmad Dhani Dipanggil oleh MKD Sebelum Reses DPR

Adapun isi surat Denny Indrayana selengkapnya sebagai berikut:

Kepada Yth.

Kabar Baik! Kemenkumham Bantu Percepat Naturalisasi, 3 Pemain Segera Bela Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pimpinan DPR Republik Indonesia

Perihal: Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Joko Widodo

Halaman Selanjutnya
img_title