Denny Indrayana Kirim Surat ke DPR Minta Presiden Jokowi Diberhentikan, Begini Isinya

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA Jabar – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana, kembali membuat surat terbuka kepada DPR RI.

Surat itu dia tulis tertanggal 7 Juni 2023. Isi surat tersebut meminta DPR untuk memakzulkan atau memberhentikan Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi tidak netral dan kerap melakukan cawe-cawe terkait Pemilu 2024.

"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," ujar Denny Indrayana dalam suratnya, dikutip dari Twitter @DennyIndrayana, Rabu (7/6/2023).

Adapun isi surat Denny Indrayana selengkapnya sebagai berikut:

Kepada Yth.

Pimpinan DPR Republik Indonesia

Perihal: Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Joko Widodo