Fakta Baru, Polisi Ungkap Dosen UII Yogyakarta Tidak Hilang

Ahmad Munasir Rafie Pratama
Sumber :
  • Istimewa

Jabar – Divisi Humas Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan salah seorang dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) masih berada di Boston, Amerika Serikat.

Lelah Usai Kampanye dan Pemilu, Venna Melinda dan Verrell Bramasta akan Berlibur ke Finlandia

“Terakhir masih di Boston belum keluar dari Amerika,” kata Krishna Murti, dikutip dari tvOnenews pada Rabu, 22 Februari 2023.

Lebih lanjut Krishna menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak dapat disebut sebagai orang hilang. Sebab diketahui ia sudah memesan tiket dari Istanbul - Boston sebelum berangkat dari Jakarta.

Dikenal Sebagai Boomsex Indonesia, Sarah Azhari Tegas Ungkap Hal Ini

“Ada bukti elektronik yang bersangkutan memesan pesawat Istanbul-Boston sebelum berangkat dari Jakarta,” katanya.

Jenderal bintang dua itu juga mengatakan bahwa AMRP bukan kali pertama ke Amerika. Menurut penelusuran yang dilakukan polisi yang berkoordinasi dengan KBRI di Oslo, Ankara dan Amerika terdapat sejumlah bukti otentik dosen tersebut masuk ke Boston tanggal 13 Februari 2023.

Ratusan Orang Pendukung Joe Biden Tolak Agresi Militer Israel

“Kami punya list keluar-masuk yang bersangkutan ke Amerika selama beberapa tahun terakhir, kurang lebih delapan kali kita dapatkan. Phd (gelar doktoral) nya juga kan di Amerika,” kata mantan Dirreskrimum Polda Metro Jaya itu.

Ia menyebut, AMRP terlepas dari rombongannya dari Istanbul, ketika rombongan pulang ke Jakarta yang bersangkutan tidak naik pesawat yang sama tapi keluar, transit untuk mengganti pesawat. Ini dibuktikan dari check in yang dilakukannya.

Dengan itu, kepolisian berkesimpulan bahwa dosen UII Yogyakarta tersebut mengubah rute kepulangannya tanpa memberitahukan kepada rekan-rekannya.

“Jadi sementara kami menganggap beliau merubah rute perjalanan dengan rutenya adalah Boston Amerika, dengan kepentingan yang kami tidak tahu. Sementara kami menganggap demikian,” katanya.

Dalam keterangan lebih lanjutnya, Krishna juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengajukan penerbitan Yellow Notice, sebab yang bersangkutan tidak hilang, tapi menghilangkan diri. Selain memang polisi belum menerima laporan orang hilang.

Salah satu dasar penerbitan Yellow Notice adalah laporan orang hilang. Laporan diajukan dalam kurun waktu 3x24 jam.