UU Perlindungan Konsumen Dinilai Usang, DPR Didesak Revisi

Andre Rosiade, Mertua Pratama Arhan.
Sumber :
  • Viva.co.id

 

img_title ‎DPR Ajukan RUU Perampasan Aset, Begini  Kata Yusril Ihza Mahendra

VIVAJabar – Fraksi Partai Gerindra DPR RI menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Membangun Ekosistem Perlindungan Konsumen & Hak Paten: Sinergi Regulasi, Penegakan Hukum, dan Edukasi Publik” di Gedung Nusantara I DPR RI.

FGD menyoroti urgensi pembaruan regulasi untuk menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat daya saing inovasi Indonesia.

img_title Heboh, DPR Desak TNI Bongkar Alasan Ferry Irwandi Disebut Ancaman Siber

FGD ini menghadirkan tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Anggota Panja RUU Perlindungan Konsumen Khilmi, Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Prof. Dr. Muhammad Mufti Mubarok, penemu Smart Endoscopy THT berbasis AI Prof. Dr. dr. Hamsu Kadriyan, Ketua Komisi I BPKN Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, dan Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo.

Andre Rosiade menjelaskan, Indonesia harus punya ekosistem inovasi kuat untuk melindungi konsumen dan sistem hak paten bukan hanya soal hukum, tetapi strategi nasional.

img_title Kata NasDem Soal Gaji, Tunjangan, Fasilitas Ahmad Sahroni Setelah Dinonaktifkan

“Forum ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem perlindungan konsumen dan hak paten. Dengan regulasi dan strategi komersialisasi yang tepat, Indonesia bisa menjadi negara inovatif dan berdaya saing global,” ujar Andre, Kamis 4 September 2025.

UU Perlindungan Konsumen Dinilai Sudah Usang

Anggota Panja RUU Perlindungan Konsumen, Khilmi, menyoroti bahwa UU No. 8 Tahun 1999 sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

“Era digital telah mengubah perilaku konsumen. Regulasi lama tidak lagi mampu memberikan perlindungan maksimal. Revisi UUPK sangat mendesak agar konsumen terlindungi dan iklim usaha tetap sehat,” tegasnya.

Khilmi juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dan rendahnya kesadaran konsumen, terutama dari kalangan menengah ke bawah yang masih enggan melaporkan pelanggaran.

Inovasi Anak Bangsa Masih Minim Hak Paten

Prof. Hamsu Kadriyan menampilkan inovasi Smart Endoscopy THT berbasis AI yang dikembangkan lintas fakultas. 

Ia menekankan bahwa inovasi lokal bisa mengurangi ketergantungan impor alat kesehatan, namun tantangan terbesar adalah perlindungan paten dan biaya produksi.

“Data 2018–2022 menunjukkan hanya 60% pengajuan paten berasal dari dalam negeri, dan hanya separuhnya yang disetujui. Padahal Indonesia punya lebih dari 300 ribu dosen dan peneliti. Ini menunjukkan perlunya dorongan besar dalam ekosistem paten,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title