Hadirkan 8 Saksi, Polri Gelar Sidang Etik Richard Eliezer Hari Ini
- viva.co.id
Jabar – Pada hari ini Rabu, 22 Februari 2023 Richard Eliezer menjalani sidang etik di Mabes Polri.
Seperti diketahui, bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia, adalah sang eskekutor yang menembak Yosua Hutabarat.
Adapun terdakwa lainnya antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas perbuatannya. Kini, keputusan untuk lanjut atau tidaknya Bharada E atau Richard Eliezer ini akan ditentukan di sidang etik Polri hari ini.
Menurut Kabar yang dirilis oleh tvOnenews.com pada Rabu, 22 Februari 2023, agenda sidang etik Richard Eliezer akan dihadiri 8 saksi dan terbagi dalam 3 sistem.
Kendati demikian, belum diketahui siapa kedelapan saksi dan bagaimana tiga sistem tersebut karena sidang digelar tertutup.
Meski demikian, pihak Mabes Polri mengatakan hasil sidang akan diumumkan hari ini juga.