Pemkab Indramayu Akui Ponpes Al-Zaytun Sangat Eksklusif Alias Tertutup
- Viva.co.id
VIVA Jabar - Sejumlah kontroversi terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu menyedot perhatian berbagai kalangan belakangan ini.
Pemerintah kabupaten Indramayu pun kini angkat bicara mengenai pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut.
Melansir dari viva.co.id, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, mengatakan, persoalan yang terkait dengan agama, termasuk praktik peribatadan di Ponpes Al-Zaytun, sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Dalam hal ini adalah Kemenag dan MUI.
Menurutnya, pemerintah daerah sifatnya hanya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat yang ada di daerah, yakni Kemenag.
"Yang berkaitan dengan agama itu urusan Pemerintah Pusat yang tidak dilimpahkan kewenangannya (kepada pemerintah daerah). Jadi kita paling hanya bisa berkoordinasi dengan Kemenag," kata Jajang, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/5/2023) lalu
Jajang menyatakan, Pemkab Indramayu hanya melihat dari sisi kerawanan sosial manakala ada konflik dengan masyarakat sekitar.
Namun sejauh ini, kata Jajang, tidak ada laporan terkait gejolak sosial di masyarakat setempat mengenai Al-Zaytun. Jajang pun menyebut Al-Zaytun bersikap tertutup, termasuk pada pemerintah daerah Kabupaten Indramayu.