Polisi Sebut Bunker Narkoba di Kampus UNM Dikendalikan dari Rutan dan Lapas di Sulsel

Heboh bunker di dalam kampus UNM Makasar
Sumber :
  • Kolase tvOne

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan 6 orang tersangka atas kasus penemuan bunker narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar, (UNM).

Dua Orang WBP Rutan Kelas I Bandung Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

Keenam tersangka itu masing-masing berinisial SAH (32), S (25), MA (33), M (36), AG (34) DAN RR (37). Keempat pelaku diamankan polisi dari berbagai lokasi yang berbeda.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengatakan, bahwa para pelaku yang jadi tersangka ini statusnya bukan alumni tetapi mahasiswa yang tidak meyelesaikan studinya dari kampus pencetak sarjana pendidikan itu."Para tersangka ini bukan alumni dari kampus UNM Makassar. Hanya saja mereka memang pernah kuliah di kampus UNM Parangtambung Makassar Fakultas Bahasa dan Sastra dan tidak selesai alias DO," ungkap Irjen Setyo saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulsel, Minggu 11 Juni 2023 malam.

Ammar Zoni Tiba-tiba Buat Pengumuman Menjual Akun Instagram Miliknya, Untuk Nafkahi Anak?

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap keenam tersangka ini memiliki 4 tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian mereka juga memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan bisnis haram ini.