Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tidak Dipecat Sebagai Anggota Polri

Richard Eliezer
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Meskipun sudah terbukti bersalah karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer tidak dipecat atau tidak diberhentikan secara tidak hormat oleh Tim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Berteriak di Persidangan, Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara

Adapun anggita KKEP tersebut terdiri dari tiga orang. Yaitu, Kombes Sakeus Ginting yang merupakan Sesro Wabprof Divisi Propam Polri yang ditunjuk sebagai pimpinan sidang. Kemudian Kombes Imam Thobroni yang merupakan Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri, dan Kombes Hengky Widjaja merupakan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri. Keduanya sebagai anggota sidang Komisi Kode Etik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan 8 pertimbangan Komisi Kode Etik Profesi dalam mengambil keputusan untuk Bharada E. Pertama, Bharada E belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik maupun pidana. Pertimbangan kedua karena Bharada E mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

Dedi Mulyadi Dampingi Keluarga Terpidana Kasus Vina Polisikan 2 Orang Ini

Selanjutnya, alasan ketiga yaitu Bahrada E telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. Hal itu lantaran pelaku lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara merusak, menghilangkan barang butki dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan.

“Tetapi, justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 22 Februari 2023.

Makan Waktu, Agenda Tuntutan Yosep Target Bulan Ini

Adapun faktor keempat, yaitu Bharada E bersikap sopan dan bekerjasama dengan baik selama di persidangan.

Lebih lanjut, alasan kelima karena Bharada E masih berusia muda yakni 25 tahun. Dengan usia muda, Bharada E masih berpeluang memiliki masa depan yang baik. 

Halaman Selanjutnya
img_title