Tagih Utang Pemerintah, Yusuf Hamka hanya Bisa Ngadu ke Tuhan

Kronologi kisruh hutang negara ke Jusuf Hamka, Mahfud MD turun tangan
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA JabarPengusaha jalan tol, Jusuf Hamka mengatakan dirinya akan terus berupaya untuk menagih hutang sebesar Rp 800 miliar kepada Pemerintah Indonesia. Dia juga menyebut segala upaya hukum sudah ditempuh selama 25 tahun lamanya. 

Mengintip Senyum Ceria Pelajar SD Saat Mendapatkan Makan Siang Bergizi Gratis dari TNI/Polri

Jusuf Hamka berharap agar utangnya dapat segera dibayarkan pemerintah Indonesia. Dia juga mengaku tak berani melawan negara, jika persoalan hutang tersebut terlalu lama diselesaikan oleh pemerintah Indonesia.

"Ya pasti dong. Ini udah 25 tahun, harapannya sooner the better. Kalau nanti ternyata lama juga, ya sudahlah apa boleh buat. Kita kan enggak berani lawan negara, mana berani kita," kata dia. 

Pendaftaran PPPK Tahun 2024 Telah Resmi Dibuka

Jusuf Hamka mengaku segala upaya hukum sudah dijalankan untuk memperoleh haknya tersebut. Kini, dia hanya berdoa kepada tuhan agar persoalan hutang tersebut dapat segera diselesaikan.

Dia juga tak mau membawa masalah hutang ini ke ranah internasional. Jusuf mengaku sangat mencintai Indonesia.

Panduan Lengkap Tata Cara Daftar PPPK Kemenag 2024 dan Juga Cara Cek Formasi di ASN dan Juga PDM

"Sudah enggak ada (upaya hukum), upaya hukum lanjutan kan sudah selesai. Saya paling ngadu ke tuhan. Masa sih saya harus ngadu ke Mahkamah Internasional? Ini negeri tercinta. Kita harus jaga bersama," kata Jusuf.

"Bu menteri, saya cuma mohon belas kasihan Bu Menteri, pak Jokowi itu sudah kooperatif, Pak Menko Polhukam sudah kooperatif. Mbok Bu menteri saya minta tolong, saya cuma rakyat," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title